Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2025/PN Spt SUTOMO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Rabu, 30 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUTOMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Penulisan Tahun Lahir Anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 6202-LT-10042017-0007 tertanggal 28 April 2025 yang semula tertulis Tahun Lahir 27 OKTOBER 2014 diperbaiki menjadi 27 OKTOBER 2011;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Pembetulan Tahun Lahir Anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan berlakuĀ  ;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak