Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
223/Pdt.P/2024/PN Spt PAINO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 223/Pdt.P/2024/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PAINO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti tempat lahir anak yang kedua pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6207/2549/CLU/MNL/DISDUKCAPIL/2012, tanggal 25 Juni 2012, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan dari yang semula RUNGAU RAYA diganti menjadi SERUYAN;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan tentang pergantian tempat lahir anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak