Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
225/Pdt.P/2024/PN Spt SRI SUMARNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 225/Pdt.P/2024/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI SUMARNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti tanggal lahir anak yang kedua pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6207CLT1011200905616, tanggal 11 November 2009, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan dari yang semula 9 NOVEMBER 2008 diganti menjadi 19 JULI 2005;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan tentang pergantian tanggal lahir anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak