Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
235/Pdt.P/2024/PN Spt IRAWATY Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 235/Pdt.P/2024/PN Spt
Tanggal Surat Selasa, 10 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRAWATY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki  Penulisan Nama dan Tempat Lahir  Pemohon dalam Akta Kelahiran No. 6202-LT-09122024-004 yang semula tertulis Nama EYI menjadi yang sebenarnya IRAWATI dan Tempat Lahir PARIT menjadi yang sebenarnya PELANTARAN;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Nama dan Tempat Lahir tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku  ;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak