Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
229/Pdt.P/2024/PN Spt SRI MARIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 229/Pdt.P/2024/PN Spt
Tanggal Surat Jumat, 29 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI MARIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Merubah Penulisan Tempat Lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 48/AL-CVS-HSS/1984 yang semula  tertulis Tempat Lahir KANDANGAN dirubah menjadi KARANG JAWA;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Tempat Lahir tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawarigin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak