Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2025/PN Spt ASIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama MIHEL YOHANES TUNDAN pada hari Minggu, tanggal 21 Januari 2005 dikarenakan Sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Akta Kematian suami Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kematian yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak