Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
244/Pdt.P/2024/PN Spt TIMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 244/Pdt.P/2024/PN Spt
Tanggal Surat Selasa, 24 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.      Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.      Menyatakan bahwa seseorang yang bernama TIMAH yang lahir pada tanggal 21 SEPTEMBER 1987 dan TIMAH JUMSIN ADUL yang lahir pada tanggal 01 APRIL 1983 adalah orang yang sama dan satu orang yang sama serta identitas yang digunakan adalah TIMAH yang lahir pada tanggal 21 SEPTEMBER 1987;

3.      Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonn ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak