Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
243/Pdt.P/2024/PN Spt SUSI SUSILAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 243/Pdt.P/2024/PN Spt
Tanggal Surat Jumat, 13 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSI SUSILAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Penulisan Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 6202-LT -12022015-0025 yang semula tertulis Tempat Lahir TUMBANG TORUNG menjadi yang sebenarnya SAMPIT, Tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir 05 JULI 1999 menjadi yang sebenarnya 09 JANUARI 1998;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Tempat, Tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku  ;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak