Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Mengganti Penulisan Nama, Nama Ayah, Tempat, Tanggal dan Bulan Lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 6202-LT-07012025-0024 yang semula tertulis Nama HENDRI diperbaiki menjadi HENDRI IRAWAN, Nama Ayah ANANG JUHARDI diperbaiki menjadi JUHARDI, Tempat Lahir MAKMUR UTAMA diperbaiki menjadi PEGATAN, Tanggal dan Bulan Lahir 4 JULI 1992 diperbaiki menjadi 14 SEPTEMBER 1992;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Nama, Nama Ayah, Tempat, Tanggal dan Bulan Lahir tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;
- Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;
|