Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
232/Pdt.P/2024/PN Spt SISILIA SUMIYATUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 232/Pdt.P/2024/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SISILIA SUMIYATUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Penulisan Nama dan Nama Ayah Pemohon dalam Akta Kelahiran No. 09482/TP/2004 yang semula tertulis Nama SUMIYATUN menjadi yang sebenarnya SISILIA SUMIYATUN, Nama Ayah SUHARTO HARJOMARTONO menjadi yang sebenarnya SUHARTO;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Nama dan Nama Ayah, tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku  ;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak