| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 3/Pdt.G/2026/PN Spt | 1.NURANI 3.SARIYANA 4.RITA 5.RUDI HARTONO |
PT.WINDU NABATINDO LESTARI Cq.Dirut Johan Sukardi | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 06 Jan. 2026 | |||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||
| Nomor Perkara | 3/Pdt.G/2026/PN Spt | |||||||||||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 01 Jan. 2026 | |||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
| Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
| Petitum |
a. Mengembalikan tanah sengketa kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong, bebas dari tanaman, bangunan, atau benda-benda lain yang didirikan maupun ditanam oleh Tergugat. b. Membayar ganti rugi materiil kepada Para Penggugat sebesar Rp 4.300.000.000,- (empat miliar tiga ratus juta rupiah). c. Membayar ganti rugi immateriil kepada Para Penggugat sebesar Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah). d. Menghentikan semua tindakan, aktivitas, operasi, maupun kegiatan pemanfaatan tanah sengketa oleh Tergugat, baik berupa penanaman, pemanenan, pemagaran, maupun kegiatan lain dalam bentuk apa pun. 6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun terdapat perlawanan, banding, atau upaya hukum lainnya dari pihak Tergugat. 7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. |
|||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
