Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
239/Pdt.P/2024/PN Spt MUHAMMAD ARSYAD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 239/Pdt.P/2024/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 16 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD ARSYAD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Merubah Penulisan Nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor. PM.13814/CS-HST/VIII-87. yang semula tertulis M.ARSYAD diperbaiki menjadi MUHAMMAD ARSYAD ;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak