Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
193/Pid.Sus/2025/PN Spt 1.ANDEP SETIAWAN, S.H.
2.DICKY KARUNIA RAMADHAN, S.H.
ABDURAHMAN alias ADUL bin SAIHUNA (alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 193/Pid.Sus/2025/PN Spt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-219/O.2.11/Eku.2/05/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ANDEP SETIAWAN, S.H.
2DICKY KARUNIA RAMADHAN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ABDURAHMAN alias ADUL bin SAIHUNA (alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1BURHANSYAH, S.H. dan HANDI SENO AJI, S.H., M.H.ABDURAHMAN alias ADUL bin SAIHUNA (alm)
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

-------- Bahwa ia Terdakwa ABDURAHMAN Alias ADUL Bin SAIHUNA (Alm) bersama dengan Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 sekira jam 16.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam bulan Desember tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024, bertempat di Jalan Baamang Tengah No.77 RT.014 RW.004 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Sampit yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya “yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”. Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara-cara dan dalam keadaan sebagai berikut: -----------------------------------

-------- Bahwa berawal pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 sekira jam 07.00 Wib, Terdakwa membuka dan berjualan sembako di toko miliknya, selain itu Terdakwa melayani pembeli yang datang melakukan pembelian angka judi jenis Toto Gelap (TOGEL) dan memesan pembelian angka judi jenis Toto Gelap (TOGEL) melalui WhatsApp kepada Terdakwa, kemudian angka-angka pemasangan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) tersebut Terdakwa catat di buku milik Terdakwa. Selanjutnya sekira jam 11.30 Wib, Terdakwa mendatangi Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) untuk menyetorkan uang hasil penjualan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) satu minggu sebelumnya dengan jumlah sebesar Rp1.234.000 (satu juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah), setelah itu Terdakwa pulang ke rumah untuk melanjutkan penjualan sembako dan menerima pesanan pembelian angka judi jenis Toto Gelap (TOGEL). Selanjutnya setelah melakukan transaksi judi jenis Toto Gelap (TOGEL) dengan pembeli kemudian Terdakwa mengirimkan angka Toto Gelap (TOGEL) yang dipasang melalui WhatsApp menggunakan 1 (satu) buah handphone merek SAMSUNG Galaxy A 05S warna hijau dengan case hitam bening dengan nomor 082252639977 kepada Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) dengan nomor 081352792112. Selanjutnya Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) menggunakan 1 (satu) buah handphone merek VIVO model V2029 warna biru muda dengan case merah hati mengakses situs permainan judi online yaitu “http://warkoptoto.com” lalu login dengan cara menggunakan akun dengan nama “SRI20” dengan password “SRI020” milik Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah), setelah itu Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) melakukan deposit sejumlah uang ke akun tersebut dan membuka permainan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) kemudian Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) memasangkan angka, putaran dan taruhan berdasarkan data yang dikirim oleh Terdakwa. Selanjutnya sekira jam 16.30 Wib, Setelah Terdakwa selesai menjual pemasangan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) dan mengirimkannya kepada Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) tersebut, Saksi DEVARIO PUTRA EFENDI Bin ZUL EFENDI, Saksi NIKO LAOS RISKY MARSELINO Anak dari IJAI, dan Saksi D.J. KUSWANDA Bin SUHARDI yang merupakan anggota kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Terdakwa melakukan kegiatan perjudian dengan menjual angka Toto Gelap (TOGEL) kemudian anggota kepolisian menemukan Terdakwa sedang berada di toko miliknya lalu menghampiri dan mengamankan Terdakwa. Selanjutnya Saksi DEVARIO PUTRA EFENDI Bin ZUL EFENDI, Saksi NIKO LAOS RISKY MARSELINO Anak dari IJAI, dan Saksi D.J. KUSWANDA Bin SUHARDI menunjukan surat perintah tugas dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT lalu ditemukan uang tunai sebanyak Rp.140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah) uang hasil penjualan judi jenis toto gelap (togel), 1 (satu) buah buku tulis Motif Batik yang bagian sampul depan bertuliskan “Batik Series Expo”, 1 (satu) lembar kertas warna putih yang berisikan keluaran angka dari tebak angka Singapura di dalam estalase toko milik Terdakwa, dan 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy A05S Warna Hijau dengan Case Hitam Bening yang dipegang oleh Terdakwa kemudian Terdakwa mengakui bahwa telah melayani penjualan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) dan barang-barang yang ditemukan tersebut sebagai sarana untuk melakukan perjudian. selanjutnya Terdakwa dan barang bukti dibawa menuju ke Polres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut.------------------------

-------- Bahwa pada tanggal 05 Desember 2024 terdapat pemasangan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) putaran Singapura diantaranya yakni WhatsApp dari nomor  HP 085246483339 atas nama Haekal73 adalah 20 X 6, 00 X 12,  WhatsApp dari nomor  HP 089504641329 atas nama Revanreval adalah 48 X 3, 84 X 3, 36X6, 42X3, 67X16, 44X3, WhatsApp dari NATU RAHMAN adalah 9163, 9106, 9156, 9146, 9126, 9176, 9166, 9186, 9116, 9196 X 6, 06, 16, 26, 36, 46, 56, 66, 76, 86, 96 X 12, 36 X 60, 1480, 1840, 480, 840, 40, 80 X 10, WhatsApp dari nomor HP 085246483339 atas nama Haekal73 adalah 20 X 6, 00 X 12.----------------------------------------------------------------------------------------------------

-------- Bahwa pada tanggal 05 Desember 2024, Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) melakukan deposit sejumlah uang sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah)  ke akun judi milik Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) dengan cara transfer ke Rekening Bank BCA dengan nomor rekening 7751082219 An. UCU ANGGRAENI melalui Rekening Bank BCA nomor 6695535671 An. RONNY SETIAWAN.---------------------------------------------------------------------------------

-------- Bahwa Terdakwa melakukan penjualan judi jenis togel pada putaran Singapura (pada hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu mulai jam 08.00 Wib s/d 17.00 Wib) dan putaran Hongkong (Setiap hari mulai jam 18.00 Wib s/d 21.30 Wib). -----------------------------------------------------------------

-------- Bahwa cara bermain judi jenis togel adalah pembeli memasang atau menebak angka yang keluar pada suatu putaran beserta jumlah taruhannya. Kemudian pada waktu Angka suatu putaran keluar dan apabila Angka yang dipasang/ditebak oleh pembeli keluar maka pembeli memenangkan sejumlah uang sesuai dengan taruhannya. Perjudian yang dilakukan Terdakwa tidak dapat dipastikan pemenangnya dan sekedar keberuntungan saja untuk memenangkan perjudian tersebut.-

-------- Bahwa besar hadiah yang diterima oleh pembeli tergantung dari jumlah angka yang dipasang, yaitu :

  • Hari Senin dan Kamis
  • 4 angka hadiahnya sebesar Rp2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) x nilai pasangannya.
  • 3 angka hadiahnya sebesar Rp350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) x nilai pasangannya.
  • 2 angka hadiahnya sebesar Rp65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) x nilai pasangannya.
  • Hari Rabu, Sabtu dan Minggu
  • 4 angka hadiahnya sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) x nilai pasangannya.
  • 3 angka hadiahnya sebesar Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah) x nilai pasangannya.
  • 2 angka hadiahnya sebesar Rp70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) x nilai pasangannya.

Berlaku untuk perjudian jenis Toto Gelap (TOGEL) putaran Singapura dan Hongkong dengan nilai uang pasangan yang terendah adalah Rp1.000,- (seribu rupiah) dan nilai uang pasangan yang tertinggi terhadap 2 angka tidak dibatasi serta nilai uang pasangan yang tertinggi terhadap 3 angka dan 4 angka dibatasi sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah). Kemudian uang yang merupakan hasil kemenangan pembeli tersebut akan diberikan secara cash.-----------------------------------------------

-------- Bahwa hasil penjualan pemasangan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) yang dilakukan oleh Terdakwa setiap putaran rata-rata sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) dan besaran nilai perolehan keuntungan yang diberikan oleh Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) sebesar 25?ri pendapatan penjualan pemasangan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) dalam setiap harinya kepada Terdakwa dengan nilai yang tidak menentu bergantung pada penjualan.----------------

-------- Bahwa maksud dan tujuan perbuatan Terdakwa melakukan penerimaan pemasangan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) adalah untuk mendapatkan keuntungan dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

-------- Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin untuk menjual permainan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) tersebut.---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

--------- Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. ---------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA

-------- Bahwa ia Terdakwa ABDURAHMAN Alias ADUL Bin SAIHUNA (Alm) bersama dengan Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 sekira jam 16.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam bulan Desember tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024, bertempat di Jalan Baamang Tengah No.77 RT.014 RW.004 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Sampit yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya “yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”. Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara-cara dan dalam keadaan sebagai berikut: ----------

-------- Bahwa berawal pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 sekira jam 07.00 Wib, Terdakwa membuka dan berjualan sembako di toko miliknya, selain itu Terdakwa melayani pembeli yang datang melakukan pembelian angka judi jenis Toto Gelap (TOGEL) dan memesan pembelian angka judi jenis Toto Gelap (TOGEL) melalui WhatsApp kepada Terdakwa, kemudian angka-angka pemasangan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) tersebut Terdakwa catat di buku milik Terdakwa. Selanjutnya sekira jam 11.30 Wib, Terdakwa mendatangi Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) untuk menyetorkan uang hasil penjualan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) satu minggu sebelumnya dengan jumlah sebesar Rp1.234.000 (satu juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah), setelah itu Terdakwa pulang ke rumah untuk melanjutkan penjualan sembako dan menerima pesanan pembelian angka judi jenis Toto Gelap (TOGEL). Selanjutnya setelah melakukan transaksi judi jenis Toto Gelap (TOGEL) dengan pembeli kemudian Terdakwa mengirimkan angka Toto Gelap (TOGEL) yang dipasang melalui WhatsApp menggunakan 1 (satu) buah handphone merek SAMSUNG Galaxy A 05S warna hijau dengan case hitam bening dengan nomor 082252639977 kepada Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) dengan nomor 081352792112. Selanjutnya Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) menggunakan 1 (satu) buah handphone merek VIVO model V2029 warna biru muda dengan case merah hati mengakses situs permainan judi online yaitu “http://warkoptoto.com” lalu login dengan cara menggunakan akun dengan nama “SRI20” dengan password “SRI020” milik Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah), setelah itu Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) melakukan deposit sejumlah uang ke akun tersebut dan membuka permainan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) kemudian Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) memasangkan angka, putaran dan taruhan berdasarkan data yang dikirim oleh Terdakwa. Selanjutnya sekira jam 16.30 Wib, Setelah Terdakwa selesai menjual pemasangan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) dan mengirimkannya kepada Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) tersebut, Saksi DEVARIO PUTRA EFENDI Bin ZUL EFENDI, Saksi NIKO LAOS RISKY MARSELINO Anak dari IJAI, dan Saksi D.J. KUSWANDA Bin SUHARDI yang merupakan anggota kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Terdakwa melakukan kegiatan perjudian dengan menjual angka Toto Gelap (TOGEL) kemudian anggota kepolisian menemukan Terdakwa sedang berada di toko miliknya lalu menghampiri dan mengamankan Terdakwa. Selanjutnya Saksi DEVARIO PUTRA EFENDI Bin ZUL EFENDI, Saksi NIKO LAOS RISKY MARSELINO Anak dari IJAI, dan Saksi D.J. KUSWANDA Bin SUHARDI menunjukan surat perintah tugas dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT lalu ditemukan uang tunai sebanyak Rp.140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah) uang hasil penjualan judi jenis toto gelap (togel), 1 (satu) buah buku tulis Motif Batik yang bagian sampul depan bertuliskan “Batik Series Expo”, 1 (satu) lembar kertas warna putih yang berisikan keluaran angka dari tebak angka Singapura di dalam estalase toko milik Terdakwa, dan 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy A05S Warna Hijau dengan Case Hitam Bening yang dipegang oleh Terdakwa kemudian Terdakwa mengakui bahwa telah melayani penjualan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) dan barang-barang yang ditemukan tersebut sebagai sarana untuk melakukan perjudian. selanjutnya Terdakwa dan barang bukti dibawa menuju ke Polres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut.------------------------

-------- Bahwa pada tanggal 05 Desember 2024 terdapat pemasangan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) putaran Singapura diantaranya yakni WhatsApp dari nomor  HP 085246483339 atas nama Haekal73 adalah 20 X 6, 00 X 12,  WhatsApp dari nomor  HP 089504641329 atas nama Revanreval adalah 48 X 3, 84 X 3, 36X6, 42X3, 67X16, 44X3, WhatsApp dari NATU RAHMAN adalah 9163, 9106, 9156, 9146, 9126, 9176, 9166, 9186, 9116, 9196 X 6, 06, 16, 26, 36, 46, 56, 66, 76, 86, 96 X 12, 36 X 60, 1480, 1840, 480, 840, 40, 80 X 10, WhatsApp dari nomor HP 085246483339 atas nama Haekal73 adalah 20 X 6, 00 X 12.----------------------------------------------------------------------------------------------------

-------- Bahwa pada tanggal 05 Desember 2024, Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) melakukan deposit sejumlah uang sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah)  ke akun judi milik Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) dengan cara transfer ke Rekening Bank BCA dengan nomor rekening 7751082219 An. UCU ANGGRAENI melalui Rekening Bank BCA nomor 6695535671 An. RONNY SETIAWAN.---------------------------------------------------------------------------------

-------- Bahwa Terdakwa melakukan penjualan judi jenis togel pada putaran Singapura (pada hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu mulai jam 08.00 Wib s/d 17.00 Wib) dan putaran Hongkong (Setiap hari mulai jam 18.00 Wib s/d 21.30 Wib). -----------------------------------------------------------------

-------- Bahwa cara bermain judi jenis togel adalah pembeli memasang atau menebak angka yang keluar pada suatu putaran beserta jumlah taruhannya. Kemudian pada waktu Angka suatu putaran keluar dan apabila Angka yang dipasang/ditebak oleh pembeli keluar maka pembeli memenangkan sejumlah uang sesuai dengan taruhannya. Perjudian yang dilakukan Terdakwa tidak dapat dipastikan pemenangnya dan sekedar keberuntungan saja untuk memenangkan perjudian tersebut.-

-------- Bahwa besar hadiah yang diterima oleh pembeli tergantung dari jumlah angka yang dipasang, yaitu :

  • Hari Senin dan Kamis
  • 4 angka hadiahnya sebesar Rp2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) x nilai pasangannya.
  • 3 angka hadiahnya sebesar Rp350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) x nilai pasangannya.
  • 2 angka hadiahnya sebesar Rp65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) x nilai pasangannya.
  • Hari Rabu, Sabtu dan Minggu
  • 4 angka hadiahnya sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) x nilai pasangannya.
  • 3 angka hadiahnya sebesar Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah) x nilai pasangannya.
  • 2 angka hadiahnya sebesar Rp70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) x nilai pasangannya.

Berlaku untuk perjudian jenis Toto Gelap (TOGEL) putaran Singapura dan Hongkong dengan nilai uang pasangan yang terendah adalah Rp1.000,- (seribu rupiah) dan nilai uang pasangan yang tertinggi terhadap 2 angka tidak dibatasi serta nilai uang pasangan yang tertinggi terhadap 3 angka dan 4 angka dibatasi sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah). Kemudian uang yang merupakan hasil kemenangan pembeli tersebut akan diberikan secara cash.-----------------------------------------------

-------- Bahwa hasil penjualan pemasangan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) yang dilakukan oleh Terdakwa setiap putaran rata-rata sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) dan besaran nilai perolehan keuntungan yang diberikan oleh Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) sebesar 25?ri pendapatan penjualan pemasangan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) dalam setiap harinya kepada Terdakwa dengan nilai yang tidak menentu bergantung pada penjualan.----------------

-------- Bahwa maksud dan tujuan perbuatan Terdakwa melakukan penerimaan pemasangan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) adalah untuk mendapatkan keuntungan dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

-------- Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin untuk menjual permainan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) tersebut.---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

--------- Bahwa Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. ----------------------------------------------------------

 

ATAU

KETIGA

-------- Bahwa ia Terdakwa ABDURAHMAN Alias ADUL Bin SAIHUNA (Alm) bersama dengan Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 sekira jam 16.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam bulan Desember tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024, bertempat di Jalan Baamang Tengah No.77 RT.014 RW.004 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Sampit yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya “yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara”. Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara-cara dan dalam keadaan sebagai berikut: ----------

-------- Bahwa berawal pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 sekira jam 07.00 Wib, Terdakwa membuka dan berjualan sembako di toko miliknya, selain itu Terdakwa melayani pembeli yang datang melakukan pembelian angka judi jenis Toto Gelap (TOGEL) dan memesan pembelian angka judi jenis Toto Gelap (TOGEL) melalui WhatsApp kepada Terdakwa, kemudian angka-angka pemasangan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) tersebut Terdakwa catat di buku milik Terdakwa. Selanjutnya sekira jam 11.30 Wib, Terdakwa mendatangi Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) untuk menyetorkan uang hasil penjualan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) satu minggu sebelumnya dengan jumlah sebesar Rp1.234.000 (satu juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah), setelah itu Terdakwa pulang ke rumah untuk melanjutkan penjualan sembako dan menerima pesanan pembelian angka judi jenis Toto Gelap (TOGEL). Selanjutnya setelah melakukan transaksi judi jenis Toto Gelap (TOGEL) dengan pembeli kemudian Terdakwa mengirimkan angka Toto Gelap (TOGEL) yang dipasang melalui WhatsApp menggunakan 1 (satu) buah handphone merek SAMSUNG Galaxy A 05S warna hijau dengan case hitam bening dengan nomor 082252639977 kepada Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) dengan nomor 081352792112. Selanjutnya Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) menggunakan 1 (satu) buah handphone merek VIVO model V2029 warna biru muda dengan case merah hati mengakses situs permainan judi online yaitu “http://warkoptoto.com” lalu login dengan cara menggunakan akun dengan nama “SRI20” dengan password “SRI020” milik Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah), setelah itu Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) melakukan deposit sejumlah uang ke akun tersebut dan membuka permainan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) kemudian Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) memasangkan angka, putaran dan taruhan berdasarkan data yang dikirim oleh Terdakwa. Selanjutnya sekira jam 16.30 Wib, Setelah Terdakwa selesai menjual pemasangan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) dan mengirimkannya kepada Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) tersebut, Saksi DEVARIO PUTRA EFENDI Bin ZUL EFENDI, Saksi NIKO LAOS RISKY MARSELINO Anak dari IJAI, dan Saksi D.J. KUSWANDA Bin SUHARDI yang merupakan anggota kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Terdakwa melakukan kegiatan perjudian dengan menjual angka Toto Gelap (TOGEL) kemudian anggota kepolisian menemukan Terdakwa sedang berada di toko miliknya lalu menghampiri dan mengamankan Terdakwa. Selanjutnya Saksi DEVARIO PUTRA EFENDI Bin ZUL EFENDI, Saksi NIKO LAOS RISKY MARSELINO Anak dari IJAI, dan Saksi D.J. KUSWANDA Bin SUHARDI menunjukan surat perintah tugas dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT lalu ditemukan uang tunai sebanyak Rp.140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah) uang hasil penjualan judi jenis toto gelap (togel), 1 (satu) buah buku tulis Motif Batik yang bagian sampul depan bertuliskan “Batik Series Expo”, 1 (satu) lembar kertas warna putih yang berisikan keluaran angka dari tebak angka Singapura di dalam estalase toko milik Terdakwa, dan 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy A05S Warna Hijau dengan Case Hitam Bening yang dipegang oleh Terdakwa kemudian Terdakwa mengakui bahwa telah melayani penjualan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) dan barang-barang yang ditemukan tersebut sebagai sarana untuk melakukan perjudian. selanjutnya Terdakwa dan barang bukti dibawa menuju ke Polres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut.------------------------

-------- Bahwa pada tanggal 05 Desember 2024 terdapat pemasangan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) putaran Singapura diantaranya yakni WhatsApp dari nomor  HP 085246483339 atas nama Haekal73 adalah 20 X 6, 00 X 12,  WhatsApp dari nomor  HP 089504641329 atas nama Revanreval adalah 48 X 3, 84 X 3, 36X6, 42X3, 67X16, 44X3, WhatsApp dari NATU RAHMAN adalah 9163, 9106, 9156, 9146, 9126, 9176, 9166, 9186, 9116, 9196 X 6, 06, 16, 26, 36, 46, 56, 66, 76, 86, 96 X 12, 36 X 60, 1480, 1840, 480, 840, 40, 80 X 10, WhatsApp dari nomor HP 085246483339 atas nama Haekal73 adalah 20 X 6, 00 X 12.----------------------------------------------------------------------------------------------------

-------- Bahwa pada tanggal 05 Desember 2024, Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) melakukan deposit sejumlah uang sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah)  ke akun judi milik Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) dengan cara transfer ke Rekening Bank BCA dengan nomor rekening 7751082219 An. UCU ANGGRAENI melalui Rekening Bank BCA nomor 6695535671 An. RONNY SETIAWAN.---------------------------------------------------------------------------------

-------- Bahwa Terdakwa melakukan penjualan judi jenis togel pada putaran Singapura (pada hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu mulai jam 08.00 Wib s/d 17.00 Wib) dan putaran Hongkong (Setiap hari mulai jam 18.00 Wib s/d 21.30 Wib). -----------------------------------------------------------------

-------- Bahwa cara bermain judi jenis togel adalah pembeli memasang atau menebak angka yang keluar pada suatu putaran beserta jumlah taruhannya. Kemudian pada waktu Angka suatu putaran keluar dan apabila Angka yang dipasang/ditebak oleh pembeli keluar maka pembeli memenangkan sejumlah uang sesuai dengan taruhannya. Perjudian yang dilakukan Terdakwa tidak dapat dipastikan pemenangnya dan sekedar keberuntungan saja untuk memenangkan perjudian tersebut.-

-------- Bahwa besar hadiah yang diterima oleh pembeli tergantung dari jumlah angka yang dipasang, yaitu :

  • Hari Senin dan Kamis
  • 4 angka hadiahnya sebesar Rp2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) x nilai pasangannya.
  • 3 angka hadiahnya sebesar Rp350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) x nilai pasangannya.
  • 2 angka hadiahnya sebesar Rp65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) x nilai pasangannya.
  • Hari Rabu, Sabtu dan Minggu
  • 4 angka hadiahnya sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) x nilai pasangannya.
  • 3 angka hadiahnya sebesar Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah) x nilai pasangannya.
  • 2 angka hadiahnya sebesar Rp70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) x nilai pasangannya.

Berlaku untuk perjudian jenis Toto Gelap (TOGEL) putaran Singapura dan Hongkong dengan nilai uang pasangan yang terendah adalah Rp1.000,- (seribu rupiah) dan nilai uang pasangan yang tertinggi terhadap 2 angka tidak dibatasi serta nilai uang pasangan yang tertinggi terhadap 3 angka dan 4 angka dibatasi sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah). Kemudian uang yang merupakan hasil kemenangan pembeli tersebut akan diberikan secara cash.-----------------------------------------------

-------- Bahwa hasil penjualan pemasangan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) yang dilakukan oleh Terdakwa setiap putaran rata-rata sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) dan besaran nilai perolehan keuntungan yang diberikan oleh Saksi RONNY SETIAWAN Alias RONNY Bin HUASAN (Alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah) sebesar 25?ri pendapatan penjualan pemasangan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) dalam setiap harinya kepada Terdakwa dengan nilai yang tidak menentu bergantung pada penjualan.----------------

-------- Bahwa maksud dan tujuan perbuatan Terdakwa melakukan penerimaan pemasangan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) adalah untuk mendapatkan keuntungan dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

-------- Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin untuk menjual permainan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) tersebut.---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

--------- Bahwa Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. ----------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya