Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
131/Pdt.P/2025/PN Spt Romansyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 131/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Rabu, 18 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Romansyah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1M. Budhi Setiawan SH, MHRomansyah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama dan Tempat Lahir Anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor: 6202-LT-16042019-0012 tertanggal 16 April 2019 yang semula tertulis Nama AJA SUPRI dirubah menjadi SUPRIYANTO dan Tempat Lahir yang semula tertulis KOTAWARINGIN TIMUR dirubah menjadi RANTAU SAWANG;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan Nama dan Tempat lahir Anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaiman ketentuan berlaku;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak