Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
188/Pdt.P/2025/PN Spt SUHEMAH Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 188/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 10 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUHEMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Penulisan Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun lahir Anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 6202-LT-26022021-0030 yang semula tertulis tempat lahir BANTIAN dirubah menjadi BAPINANG HILIR LAUT, tanggal, bulan dan tahun lahir 22 MARET 2003 dirubah menjadi 17 JUNI 2006;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir Anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaiman ketentuan berlakuĀ  ;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak