Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
98/Pdt.G/2025/PN Spt RUBIN DANTJE A’AN NUR FADLIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 98/Pdt.G/2025/PN Spt
Tanggal Surat Selasa, 16 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RUBIN DANTJE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PARLIN SILITONGA SHRUBIN DANTJE
Tergugat
NoNama
1A’AN NUR FADLIN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. PETITUM

Berdasarkan seluruh uraian fakta dan dasar hukum sebagaimana tersebut di atas, dengan segala kerendahan hati Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Sampit Cq Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini untuk berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut:

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi atas kewajiban hutang penyewaan alat berat kepada Penggugat;
  3. Menyatakan sah, mengikat, dan berkekuatan hukum Surat Pernyataan Hutang tertanggal 18 Maret 2024 yang dibuat oleh Tergugat;
  4. Menyatakan sah, mengikat, dan berkekuatan hukum Surat Perjanjian Pelepasan Hak tertanggal 31 Juli 2024 antara Tergugat dengan CV. Maju Bersama yang diwakili Kuasa Hukumnya, Parlin Silitonga, S.H.;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar sisa hutang sebesar Rp 1.118.485.000,- beserta bunga 6% per tahun sejak gugatan diajukan sampai dilunasi;
  6. Menyatakan bahwa delapan (8) bidang tanah yang telah disepakati dalam Surat Perjanjian Pelepasan Hak tertanggal 31 Juli 2024 merupakan objek jaminan yang wajib dialihkan kepada Penggugat untuk penyelesaian hutang Tergugat, sebagai berikut:
  1.  

Sertifikat Hak milik Nomor 00590/desa Beringin Jaya seluas 10.000 meter persegi tanggal 15 januari 1990, atas nama PARTO;

  1.  

Sertifikat Hak milik Nomor 00212/desa Beringin Jaya seluas 10.000 meter persegi tanggal 15 januari 1990, atas nama IMAM MUKAYAN;

  1.  

Sertifikat Hak milik Nomor 01115/desa Beringin Jaya seluas 10.000 meter persegi tanggal 15 januari 1990, atas nama WARAS;

  1.  

Sertifikat Hak milik Nomor 00482/desa Beringin Jaya seluas 10.000 meter persegi tanggal 15 januari 1990, atas nama WARAS;

  1.  

SURAT PERNYATAAN TANAH Nomor 593.21/SPT/35/Pem/2019 seluas 15.045 meter persegi tanggal 19 Februari 2019, atas nama A’AN NUR FADLIN;

  1.  

SURAT KETERANGAN PENYERAHAN TANAH Nomor 593.21/108/XII/PEMDES seluas 25.000 meter persegi tanggal 05 desember 2015, atas nama A’AN NUR FADLIN;

  1.  

SURAT KETERANGAN PENYERAHAN TANAH Nomor 593.21/SKPT-RK/33/PEM/2019 seluas 15.045 meter persegi tanggal 19 Februari 2019, atas nama A’AN NUR FADLIN;

  1.  

SURAT KETERANGAN PENYERAHAN TANAH Nomor 593.21/113/XII/PEMDES seluas 25.000 meter persegi tanggal 05 Desember 2015, atas nama A’AN NUR FADLIN;

 

7. Memerintahkan kepada Tergugat untuk melakukan proses balik nama empat (4) bidang tanah yang bukan nama Tergugat tersebut ke atas nama Tergugat sebagai syarat yuridis sebelum dilepaskan dan dialihkan kepada Penggugat;

8. Menghukum Tergugat untuk melaksanakan pelepasan hak dan mengalihkan delapan (8) bidang tanah tersebut kepada Penggugat sebagai pelunasan hutang;

9. Melakukan sita jamin (Conservatoir Beslag) atas delapan (8) bidang tanah tersebut, guna menjamin pelaksanaan putusan ini, meskipun ada upaya hukum lainnya;

10. Memerintahkan Tergugat untuk membayar dan menyelesaikan kewajiban utang piutangnya kepada Penggugat secara tunai, langsung, dan sekaligus (lunas seketika) sejumlah Rp 1.118.485.000,- (satu miliar seratus delapan belas juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah) sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde);

11. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per hari apabila Tergugat lalai menjalankan isi putusan ini sejak putusan berkekuatan hukum tetap, meskipun Tergugat mengajukan upaya hukum lainnya;

12. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

  1. S U B S I D E R

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain dalam perkara ini, kami memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak